LSM PMP3R Minta Kajati Jabar Segera Periksa Pelaksana dan PPK Proyek TPT DI. Cisadane-Empang yang Ambruk

    LSM PMP3R Minta Kajati Jabar Segera Periksa Pelaksana dan PPK Proyek TPT DI. Cisadane-Empang yang Ambruk
    Ketua LMS Perkumpulan Masyarakat Pemerhati Pembangunan Pasundan Raya ( PMP3R ), Anwar Resa.

    KOTA BOGOR, - Ambruk nya bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) DI. Cisadane-Empang saluran induk ruas BCE 4, yang berada di wilayah Kelurahan Sukaresmi Kec. Tanah Sareal Kota Bogor pada Sabtu siang (18/6) mendapat sorotan tajam dari Ketua LMS Perkumpulan Masyarakat Pemerhati Pembangunan Pasundan Raya ( PMP3R ), Anwar Resa. TPT ini ambruk saat tanah urugan yang dicurah dari mobil dum truk ke lokasi pekerjaan. Diduga badan pasangan TPT ini tidak kuat menahan volume tanah urugan.

    Anwar menilai adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek sehingga mutu kualitas proyek pemerintah tersebut ambruk.

    "Pihak pelaksana harus bertanggung jawab atas runtuhnya TPT tersebut, diduga pelaksananya tidak sesuai spek, ” ujar Anwar kepada awak media, Selasa (21/6).

    Ia juga menilai, adanya dugaan kelalaian atau kurangnya pengawasan dari internal PSDA, terutama PPK nya.

    “Hal ini harus segera tindaklanjuti, kami meminta inspektorat harus segera melakukan pemeriksaan dan audit. Kita juga akan melaporkan ini ke Kajati Jawa Barat agar lelaksanaan kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksanakan oleh CV ANUGRAH ANGKASA MANDIRI harus di pertanggungjawabkan, " tegas Anwar Resa.

    Sebelumnya, pihak  perusahaan yang mengerjakan proyek saat di jumpai di lokasi pada hari Minggu sore (19/6), saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan penjelasan lebih detail penyebab ambruk TPT tersebut.

     “Saya cuma Admin pak di perusahaan, kalau pimpinan perusahaan nya Pak Muslim yang tadi sama saya, ” ucap salah pekerja yang ada di lokasi  seraya menunjuk mobil sedan CRV yang melaju keluar dari lokasi bedeng.

     Saat awak media mencoba meminta nomor pimpinan perusahaan dan penanggung jawab pelaksana guna mengkonfirmasi agar pemberitaan berimbang, dirinya menolak dengan alasan “Ngak Berani Mengasihkan Nomor Kontak Yang Bersangkutan.”

     “ Aduh..!!! saya ngak berani pak, punteun, ” ucapnya.

     Untuk penggunaan material yang bersangkutan mengakui menggunakan besi banci. Bukan hanya masalah besi, soft drawing yang seharus wajib ditempel pada direksi ket juga tidak terlihat.

     “Kalau untuk besi tiang kita pake 12, kalo ring nya pake besi 8 banci, ” jelasnya.

     Sementara itu, dari keterangan pihak pekerja menjelaskan, saat kejadian TPT ambruk mereka lagi off/tidak ada kegiatan.

    Namun keterangan tersebut berbeda dengan informasi dari salah satu warga setempat yang mengatakan bahwa aktivitas pekerjaan di lokasi pada hari kejadian berjalan seperti biasanya.

     Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat disambangi di kantor PSDA Paledang Bogor pada hari Senin (20/6) tidak ada di tempat. Dari keterangan pihak PSDA mengatakan yang bersangkutan sedang berada di Bandung.

    Untuk diketahui, proyek pasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) DI. Cisadane-Empang saluran induk ruas BCE 4, yang berlokasi di Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor ini bersumber dari dana APBD Pemprov Jawa Barat, dengan nilai Rp.456.159.936, 68. Bertindak sebagai pihak pelaksana CV. ANUGERAH ANGKASA MANDIRI, dengan masa perkerjaan 90 (sembilan puluh) hari kalender.

    Hingga berita ini ditayangkan media terus melakukan verifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait. (Luky)

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Kota BOGOR Jawa Barat
    Lukman Hakim

    Lukman Hakim

    Artikel Sebelumnya

    IWO Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan...

    Artikel Berikutnya

    Hari ini, KPK Panggil Iwan Setiawan Atas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Tutup Latihan Penyusunan Renkon TNI OMP Geladi Yudha Dharma Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024

    Ikuti Kami